Bahasa Indonesia English


" The Company's listing in Indonesia Stock Exchange has gained positive response where PALM shares experienced 37 times of oversubscribed despite of decreasing price of CPO. Of course, this becomes a challenge for the Company to maintain the trust to the public and investor."

20.05.2015 | news
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Provident Agro Tbk.



P E M A N G G I L A N

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT Provident AgroTbk.

Direksi PT Provident Agro Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan, yang akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal  :  Kamis, 11 Juni 2015
Waktu              : 14.00 WIBs/d selesai
Tempat            : “Grand Capitol Balllroom” – Hotel Manhattan

     Jl.Prof.Dr. Satrio – Kuningan, Kav. 1

     JakartaSelatan 12950


Dengan Agenda RUPST sebagai berikut :

1.   Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun2014 termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014;

Penjelasan: Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (4) huruf a dan b Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).

2. Penetapan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014;

Penjelasan: Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (4) huruf c dan Pasal 22 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 71 UUPT.

3.   Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2015;

 Penjelasan: Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (4) huruf d Anggaran Dasar Perseroan .

4    Perubahan Susunan Pengurus Perseroan :

 Penjelasan:

a. Pengunduran diri anggota Dewan Direksi    Perseroan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan (9) Anggaran Dasar Perseroan.

b.   Perubahan anggota Dewan Komisaris Perseroan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan (6) Anggaran Dasar Perseroan.

5.    Penetapan remunerasi untuk anggota Dewan Komisaris dan    Direksi Tahun Buku 2015;

Penjelasan: Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (4) huruf f Anggaran Dasar Perseroan.

6.    Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas

Penjelasan: Merupakan Laporan Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum Terbatas selama tahun 2014 atas Hasil Penawaran Umum Terbatas yang dilakukan di bulan Desember 2013.

 

dan Agenda RUPSLB  sebagai berikut :

1.    Perubahan penyesuaian anggaran dasarPerseroan.

Penjelasan: Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik .

Catatan:

1.  Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST & RUPSLB adalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan dan atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 19 Mei2015.

2.  Bahan yang terkait RUPST & RUPSLB telah tersedia dan dapat diakses melalui www.provident-agro.com, sejak tanggal pemanggilan sampai dengantanggal RUPST & RUPSLB. Salinan dokumen fisik dapat diberikan kepada pemegang saham atas permintaan tertulis kepada Sekretaris Perusahaan.

3.   Pemegang Saham yang tidak hadir dalam RUPST & RUPSLB, dapat diwakili oleh kuasanya. Direksi, Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam RUPST & RUPSLB, namun suara yang dikeluarkan selaku Kuasa tidak dihitung dalam Pemungutan Suara.

4.  Semua Surat Kuasa yang telah diisi lengkap harus sudah diterima kembali oleh Perseroan melalui Kantor Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yakni PT Datindo Entrycom dengan alamat Puri Datindo -  Wisma Sudirman, Jl. Jend. Sudirman Kav. 34 Jakarta 10220, selambat-lambatnya tanggal 8 Juni 2015 pukul 16.00 WIB.

5.   Para Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri RUPST & RUPSLB dimohon untuk menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti jati diri lainnya baik yang memberi  kuasa maupun yang diberi kuasa kepada petugas pendaftaran RUPST & RUPSLB Perseroan sebelum memasuki ruang RUPST & RUPSLB. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa salinan (fotocopy) Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya termasuk susunan pengurus terakhir. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia diwajibkan membawa Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di perusahaan efek atau di bank kustodian dimana Pemegang Saham Perseroan membuka rekening efeknya.

6.  Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya   RUPST & RUPSLB, pemegang saham atau kuasa-kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat RUPST & RUPSLB selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPST & RUPSLB dimulai.

 

Jakarta, 20 Mei 2015

PT Provident Agro Tbk.

Direksi


back
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------